SEPUTAR SYAWAL ( MAKNA DAN AMALAN SUNNAHNYA )





 
Makna Syawal
Ibnul ‘Allan Asy Syafii mengatakan, “Penamaan bulan Syawal itu diambil dari kalimat Sya-lat al Ibil yang maknanya onta itu mengangkat atau menegakkan ekornya. Syawal dimaknai demikian, karena dulu orang-orang Arab menggantungkan alat-alat perang mereka, disebabkan sudah dekat dengan bulan-bulan haram, yaitu bulan larangan untuk berperang. (Dalil al Falihin li Syarh Riyadh al Shalihin – karya Muhammad bin ‘Allan al Shiddiqi al Syafii al Maki).
Seusai bulan syawal, orang akan memasuki bulan Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, dan Muharam. Di tiga bulan ini, tidak dibolehkan terjadinya peperangan.
Ada juga yang mengatakan, disebut bulan Syawal, karena orang arab menganggap sial dengan bulan ini. Sehingga mereka melarang mengadakan acara pernikahan di bulan Syawal. Mereka sebut bulan ini dengan bulan Syawal karena para wanita menolak untuk dinikahi sebagaimana onta betina yang menolak sambil sya-lat (mengangkat) ekornya, setelah didekati onta jantan. (Lisanul ‘Arab, madah: sya-wa-la)
Amalan Sunah di Bulan Syawal
1.     Shalat Hari Raya (IED)
Salat yang disunnahkan hanya pada bulan Syawal adalah salat sunnah Idulfitri. Salat yang dilakukan 2 rakaat pada tanggal 1 Syawal. Salat ini berlaku pada setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim. Dalil dari hal ini adalah hadis dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata:
ุฃَู…َุฑَู†َุง – ุชَุนْู†ِู‰ ุงู„ู†َّุจِู‰َّ -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- – ุฃَู†ْ ู†ُุฎْุฑِุฌَ ูِู‰ ุงู„ْุนِูŠุฏَูŠْู†ِ ุงู„ْุนَูˆَุงุชِู‚َ ูˆَุฐَูˆَุงุชِ ุงู„ْุฎُุฏُูˆุฑِ ูˆَุฃَู…َุฑَ ุงู„ْุญُูŠَّุถَ ุฃَู†ْ ูŠَุนْุชَุฒِู„ْู†َ ู…ُุตَู„َّู‰ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠู†َ.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat salat Id (Idulfitri ataupun Iduladha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beranjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haid. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haid untuk menjauhi tempat salat. (HR. Al Bukhari & Muslim)
2.     Puasa Sunnah 6 Hari
Dari Abu Ayyub radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang berpuasa Ramadlan, kemudian diikuti puasa enam hari bulan Syawal maka itulah puasa satu tahun.” (HR. Ahmad & Muslim)
Tata cara puasa 6 hari bulan Syawal
Ulama berselisih pendapat tentang tata cara yang paling baik dalam melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal:
1)    Pendapat pertama, dianjurkan untuk menjalankan puasa syawal secara berturut-turut, sejak awal bulan. Ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan Ibnul Mubarok. Pendapat ini didasari sebuah hadis, namun hadisnya lemah
2)    Pendapat kedua, tidak ada beda dalam keutamaan, antara dilakukan secara berturut-turut dengan dilakukan secara terpisah-pisah. Ini adalah pendapat Imam Waki’ dan Imam Ahmad.
3)   Pendapat ketiga, tidak boleh melaksanakan puasa persis setelah idul fitri. Karena itu adalah hari makan dan minum. Namun sebaiknya puasanya dilakukan sekitar tengah bulan. Ini adalah pendapat Ma’mar, Abdurrazaq, dan diriwayatkan dari Atha’. (Lathaiful Ma’arif, hlm. 244)
3.     I’tikaf
Dianjurkan bagi orang yang terbiasa melakukan i’tikaf, kemudian karena satu dan lain hal, dia tidak bisa melaksanakan i’tikaf di bulan Ramadlan maka dianjurkan untuk melaksanakannya di bulan Syawal, sebagai bentuk qadla sunnah.
Dari A’isyah, beliau menceritakan i’tikafnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian di pagi harinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada banyak kemah para istrinya. Beliau bertanya: Apa-apaan ini? Setelah diberi tahu, beliau bersabda kepada para istrinya: “Apakah kalian menganggap ini baik?” kemudian beliau tidak i’tikaf di bulan itu, dan beliau i’tikaf pada sepuluh hari di bulan Syawal.” (HR. Al Bukhari & Muslim)
Abu Thayib abadi mengatakan,”I’tikaf beliau di bulan Syawal sebagai ganti (qadla) untuk i’tikaf bulan Ramadlan yang beliau tinggalkan…”(Aunul Ma’bud-syarah Abu Daud, 7/99)
4.     Silaturrahim
Selanjutnya adalah menyambung silaturahmi. Momen saling berkunjung dan memaafkan ini adalah cirri khas di bulan Syawal, di mana mereka saling temu kangen dan mempererat tali persaudaraan. Dan sungguh saling mengunjungi silaturahmi ini memiliki keutamaan yang besar dari sisi pahala dan umur yang berkah, di samping dapat memupuk dan melanggengkan kasih sayang. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:
ู…َู†ِ ุงุชَّู‚َู‰ ุฑَุจَّู‡ُ، ูˆَูˆَุตَู„َ ุฑَุญِู…َู‡ُ، ู†ُุณّู‰ุกَ ูِูŠ ุฃَุฌَู„ِู‡ ูˆَุซَุฑَู‰ ู…َุงู„َู‡ُ، ูˆَุฃَุญَุจَّู‡ُ ุฃَู‡ْู„ُู‡ُ
Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak serta keluarganya akan mencintainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod ).
5.     Bersedekah
Di samping bersilaturahim, bulan Syawal merupakan ajang bersedekah seseorang setelah melewati hari kemenangan. Biasanya sedekah itu diberikan kepada tetangga yang fakir atau saudara yang jarang bertemu dan jauh. Setelah berbulan-bulan mereka bekerja dan mendapatkan gaji, kini saatnya mereka menyedekahkan sebagian hartanya ­guna mendapatkan keberkahan rezekinya. Dari Asma’ binti Abi Bakr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku:
ุฃู†ูู‚ูŠ ุฃَูˆِ ุงู†ْูَุญِูŠ ، ุฃَูˆْ ุงู†ْุถَุญِูŠ ، ูˆَู„ุงَ ุชُุญุตูŠ ูَูŠُุญْุตِูŠ ุงู„ู„ู‡ُ ุนَู„َูŠْูƒِ ، ูˆَู„ุงَ ุชُูˆุนูŠ ูَูŠُูˆุนูŠ ุงู„ู„ู‡ُ ุนَู„َูŠْูƒِ
Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau menyedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rezeki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”
6.     Membangun Rumah Tangga (Menikah)
Dan amal saleh yang juga disunnahkan pada bulan Syawal adalah membangun rumah tangga (menikah). Aisyah radiallahu ‘anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan
ุชَุฒَูˆَّุฌَู†ِูŠ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„ู‡ِ ูِูŠ ุดَูˆَّุงู„ٍ، ูˆَุจَู†َู‰ ุจِูŠ ูِูŠ ุดَูˆَّุงู„ٍ، ูَุฃَูŠُّ ู†ِุณَุงุกِ ุฑَุณُูˆู„ِ ุงู„ู„ู‡ِ ูƒَุงู†َ ุฃَุญْุธَู‰ ุนِู†ْุฏَู‡ُ ู…ِู†ِّูŠ؟، ู‚َุงู„َ: ((ูˆَูƒَุงู†َุชْ ุนَุงุฆِุดَุฉُ ุชَุณْุชَุญِุจُّ ุฃَู†ْ ุชُุฏْุฎِู„َ ู†ِุณَุงุกَู‡َุง ูِูŠ ุดَูˆَّุงู„ٍ))
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah Radiyallahu ‘anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal” (HR. Muslim).
Diantara hikmah dianjurkannya menikah di bulan Syawal adalah menyelisihi keyakinan dan kebiasaan masyarakat jahiliyah.
Imam An Nawawi mengatakan, “Tujuan A’isyah menceritakan hal ini adalah dalam rangka membantah anggapan jahiliyah dan keyakinan tahayul orang awam di zamannya. Mereka membenci acara pernikahan di bulan syawal, karena diyakini membawa sial. Ini adalah keyakinan yang salah, tidak memilliki landasan, dan termasuk kebiasaan jahiliyah, dimana mereka beranggapan sial dengan bulan syawal…”(Dikutip dari Tuhfatul Ahwadzi, 4/ 182)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Press Release Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Pendidikan Geografi

OPEN HOUSE BEMP GEOGRAFI 2017-2018

OPEN HOUSE BEMJ GEOGRAFI UNJ PERIODE 2015-2016