SEPUTAR SYAWAL ( MAKNA DAN AMALAN SUNNAHNYA )
Makna
Syawal
Ibnul ‘Allan Asy Syafii mengatakan, “Penamaan
bulan Syawal itu diambil dari kalimat Sya-lat al Ibil yang
maknanya onta itu mengangkat atau menegakkan ekornya. Syawal dimaknai demikian,
karena dulu orang-orang Arab menggantungkan alat-alat perang mereka, disebabkan
sudah dekat dengan bulan-bulan haram, yaitu bulan larangan untuk berperang. (Dalil al Falihin li Syarh Riyadh al Shalihin –
karya Muhammad bin ‘Allan al Shiddiqi al Syafii al Maki).
Seusai bulan syawal, orang akan memasuki bulan Dzul Qa’dah,
Dzulhijjah, dan Muharam. Di tiga bulan ini, tidak dibolehkan terjadinya
peperangan.
Ada juga yang mengatakan, disebut bulan Syawal, karena orang arab
menganggap sial dengan bulan ini. Sehingga mereka melarang mengadakan acara
pernikahan di bulan Syawal. Mereka
sebut bulan ini dengan bulan Syawal karena para wanita menolak untuk dinikahi
sebagaimana onta betina yang menolak sambil sya-lat (mengangkat)
ekornya, setelah didekati onta jantan. (Lisanul ‘Arab,
madah: sya-wa-la)
Amalan Sunah di Bulan Syawal
1. Shalat Hari Raya (IED)
Salat yang disunnahkan hanya pada bulan Syawal adalah
salat sunnah Idulfitri. Salat yang dilakukan 2 rakaat pada tanggal 1 Syawal.
Salat ini berlaku pada setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan yang dalam
keadaan mukim. Dalil dari hal ini adalah hadis dari Ummu ‘Athiyah, beliau
berkata:
ุฃَู
َุฑََูุง – ุชَุนِْูู ุงَّููุจَِّู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
- – ุฃَْู ُูุฎْุฑِุฌَ ِูู
ุงْูุนِูุฏَِْูู ุงْูุนََูุงุชَِู َูุฐََูุงุชِ ุงْูุฎُุฏُูุฑِ َูุฃَู
َุฑَ ุงْูุญَُّูุถَ ุฃَْู َูุนْุชَุฒَِْูู
ู
ُุตََّูู ุงْูู
ُุณِْูู
َِูู.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan
kepada kami pada saat salat Id (Idulfitri ataupun Iduladha) agar mengeluarkan
para gadis (yang baru beranjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula
wanita yang sedang haid. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang
haid untuk menjauhi tempat salat.” (HR. Al Bukhari & Muslim)
2. Puasa Sunnah 6 Hari
Dari Abu Ayyub radliallahu
‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang berpuasa Ramadlan, kemudian diikuti puasa enam hari bulan Syawal
maka itulah puasa satu tahun.” (HR. Ahmad & Muslim)
Tata cara puasa 6 hari bulan
Syawal
Ulama berselisih pendapat tentang tata
cara yang paling baik dalam melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal:
1) Pendapat pertama, dianjurkan
untuk menjalankan puasa syawal secara berturut-turut, sejak awal bulan. Ini
adalah pendapat Imam Syafi’i dan Ibnul Mubarok. Pendapat ini didasari sebuah
hadis, namun hadisnya lemah
2) Pendapat kedua, tidak ada beda
dalam keutamaan, antara dilakukan secara berturut-turut dengan dilakukan secara
terpisah-pisah. Ini adalah pendapat Imam Waki’ dan Imam Ahmad.
3)
Pendapat ketiga, tidak boleh melaksanakan puasa persis setelah idul
fitri. Karena itu adalah hari makan dan minum. Namun sebaiknya puasanya
dilakukan sekitar tengah bulan. Ini adalah pendapat Ma’mar, Abdurrazaq, dan
diriwayatkan dari Atha’. (Lathaiful Ma’arif, hlm. 244)
3. I’tikaf
Dianjurkan bagi orang yang terbiasa melakukan
i’tikaf, kemudian karena satu dan lain hal, dia tidak bisa melaksanakan i’tikaf
di bulan Ramadlan maka dianjurkan untuk melaksanakannya di bulan Syawal,
sebagai bentuk qadla sunnah.
Dari A’isyah, beliau menceritakan i’tikafnya
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, kemudian di pagi harinya, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam melihat ada banyak kemah para istrinya.
Beliau bertanya: Apa-apaan ini? Setelah diberi tahu, beliau bersabda kepada
para istrinya: “Apakah kalian menganggap ini baik?” kemudian beliau tidak
i’tikaf di bulan itu, dan beliau i’tikaf pada sepuluh hari di bulan Syawal.”
(HR. Al Bukhari & Muslim)
Abu Thayib abadi mengatakan,”I’tikaf beliau di
bulan Syawal sebagai ganti (qadla) untuk i’tikaf bulan Ramadlan yang beliau
tinggalkan…”(Aunul Ma’bud-syarah Abu Daud, 7/99)
4. Silaturrahim
Selanjutnya adalah menyambung silaturahmi. Momen saling
berkunjung dan memaafkan ini adalah cirri khas di bulan Syawal, di mana mereka
saling temu kangen dan mempererat tali persaudaraan. Dan sungguh saling
mengunjungi silaturahmi ini memiliki keutamaan yang besar dari sisi pahala dan
umur yang berkah, di samping dapat memupuk dan melanggengkan kasih sayang. Ibnu
‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:
ู
َِู ุงุชََّูู ุฑَุจَُّู، ََููุตََู ุฑَุญِู
َُู، ُูุณّูุกَ ِูู
ุฃَุฌَِูู َูุซَุฑَู ู
َุงَُูู، َูุฃَุญَุจَُّู ุฃَُُْููู
“Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung
silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak
serta keluarganya akan mencintainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam
Adabul Mufrod ).
5. Bersedekah
Di samping bersilaturahim, bulan Syawal merupakan ajang bersedekah
seseorang setelah melewati hari kemenangan. Biasanya sedekah itu diberikan
kepada tetangga yang fakir atau saudara yang jarang bertemu dan jauh. Setelah
berbulan-bulan mereka bekerja dan mendapatkan gaji, kini saatnya mereka
menyedekahkan sebagian hartanya guna mendapatkan keberkahan rezekinya. Dari
Asma’ binti Abi Bakr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
padaku:
ุฃูููู ุฃَِู
ุงَْููุญِู ، ุฃَْู ุงْูุถَุญِู ، َููุงَ ุชُุญุตู َُููุญْุตِู ุงُููู ุนََِْููู ، َููุงَ ุชُูุนู
َُูููุนู ุงُููู ุนََِْููู
“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau
menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau menyedekahkan). Jika tidak, maka
Allah akan menghilangkan barokah rezeki tersebut. Janganlah menghalangi
anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan
kemurahan untukmu.”
6.
Membangun Rumah Tangga (Menikah)
Dan amal saleh yang juga disunnahkan pada bulan Syawal
adalah membangun rumah tangga (menikah). Aisyah radiallahu ‘anha istri
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan
ุชَุฒََّูุฌَِูู ุฑَุณُُูู ุงِููู ِูู ุดََّูุงٍู، َูุจََูู ุจِู ِูู ุดََّูุงٍู، َูุฃَُّู
ِูุณَุงุกِ ุฑَุณُِูู ุงِููู َูุงَู ุฃَุญْุธَู ุนِْูุฏَُู ู
ِِّูู؟، َูุงَู: ((ََููุงَูุชْ
ุนَุงุฆِุดَุฉُ ุชَุณْุชَุญِุจُّ ุฃَْู ุชُุฏْุฎَِู ِูุณَุงุกََูุง ِูู ุดََّูุงٍู))
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku
di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula.
Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang manakah
yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata,
“Aisyah Radiyallahu ‘anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan
Syawal” (HR. Muslim).
Diantara hikmah
dianjurkannya menikah di bulan Syawal adalah menyelisihi keyakinan dan
kebiasaan masyarakat jahiliyah.
Imam An Nawawi
mengatakan, “Tujuan A’isyah menceritakan hal ini adalah dalam rangka membantah
anggapan jahiliyah dan keyakinan tahayul orang awam di zamannya. Mereka
membenci acara pernikahan di bulan syawal, karena diyakini membawa sial. Ini
adalah keyakinan yang salah, tidak memilliki landasan, dan termasuk kebiasaan
jahiliyah, dimana mereka beranggapan sial dengan bulan syawal…”(Dikutip dari
Tuhfatul Ahwadzi, 4/ 182)
Komentar
Posting Komentar