STUDI ISLAM GEOGRAFI
Mandi Wajib
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mandi adalah membersihkan tubuh dengan air dan sabun (dengan cara menyiramkan, merendamkan diri dalam air, dan sebagainya). Dalam hukum Islam, terdapat situasi dimana seorang muslim atau Muslimah diwajibkan untuk mandi dengan ketentuan khusus yang dikenal dengan mandi wajib.
Mandi janabah atau yang sering dikenal dengan mandi wajib. Janabah sendiri dapat di artikan untuk seseorang yang sedang berhadast besar karena telah melakukan hubungan intim ataupun sebab yang lainnya.
Secara istilah mandi jabanah didefinisikan sebagai menggunakan air yang suci pada seluruh tubuh dengan tata cara yang khusus dengan syarat dan rukunnya. Seseorang yang sedang dalam kondisi janabah diwajibkan untuk mandi wajib telebih dahulu untuk mensucikan diri sehingga dapat melaksanakan ibadah seperti shalat, membaca Al-Quran, berdiam diri di masjid dan sebagainya.
Dalam melakukan
ibadah seseorang diharuskan terlebih dahulu suci dalam bentuk jasmani maupun
rohani. Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam Q.S
Al-Baqarah ayat 222
اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
“Sesungguhnya, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.”
Dalam fiqih arti dari kesucian dan kebersihan memiliki pengertian yang sedikit berbeda, tidak semua hal bersih adalah suci dan sebaliknya tidak semua yang suci adalah bersih di kasat mata. Suci tidak terlihat dari kasat mata tetapi dari dalam diri. Karena mandi jabanah memiliki hukum yang wajib, maka Sebagian besar masyarakat menyebutnya dengan istilah mandi wajib.
Dibawah ini merupakan sebab kenapa seseorang harus dan wajib melakukan mandi wajib.
- Keluar mani
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mani adalah cairan kental yang menyembur
dari kelamin laki-laki pada waktu ejakulasi, merupakan produk dari berbagai
organ, misalnya dari buah zakar, gelembung mani, kelenjar prostat. Dalam fase
remaja akan mengalami mimpi yang disebut dengan mimpi basah, jika setelah
bangun terdapat air mani, maka pastikan bahwa remaja teresbut harus melakukan
mandi wajib.
- Bertemunya dua kemaluan
Bertemunya dua
kemaluan atau yang sering disebut dengan hubungan intim sepasang suami istri,
baik keluar air mani ataupun tidak tetap diwajibkan untuk melakukan mandi
wajib.
- Keluarnya haid
Haid adalah darah
yang keluar dari seorang perempuan yang umumnya dialami oleh usia remaja.
Apabila seorang perempuan telah berhenti dari haid, ia wajib mandi agar ia
dapat shalat dan dapat bercampur dengan suaminya. Dengan mandi itu badannya pun
menjadi segar dan sehat kembali.
- Keluarnya nifas
Nifas adalah darah
yang keluar dari kemaluan perempuan sesudah melahirkan anak, Keluarnya darah
nifas ini mewajibkan mandi walaupun ternyata bayi yang dilahirkan dalam keadaan
meninggal dunia.
- Melahirkan
Dalam berberapa
kasus tertentu terdapat perempuan yang melahirkan tanpa mengeluarkan nifas
tetap harus melakukan mandi wajib.
- Meninggal
Seseorang yang sudah meninggal wajib untuk melakukan mandi wajib dan akan dibantu oleh orang yang masih hidup. Kecuali orang tersebut meninggal dalam keadaan syahid maka tidak perlu dilakukan mandi wajib.
Mandi wajib memiliki dibagi ke beberapa teknis tata cara untuk melakukannya yaitu wajib, sunnah dan makruh. Hukumnya wajib apabila tidak dilakukan maka tidak sah mandi wajibnya. Sedangkan yang hukumnya sunnah apabila tidak dilakukan tetap sah tapi tidak sempurna. Dan ada ada hukumnya makruh, sesuatu yang sebaiknya jangan dilakukan ketika sedang mandi wajib.
- Wajib
a. Membaca niat
a. Membaca niat
Niat dapat diartikan
sebagai tekad untuk melaksanakan ibadah.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ
اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
artinya : “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas
besar dari janabah, fardhu karena allah ta’ala
b. Menghilangkan najis terlebih dahulu
c. meratakan air keseluruh tubuh
Meratakan disini diartikan sebagai air mandi sampai keseluruh tubuh tanpa menggunakan sabun ataupun sampo.
- Sunnah
a. Dimulai dengan basmallah dan niat mandi wajib.
b. Mencuci telapak tangan sebanyak tiga kali.
c. Mencuci kemaluan.
d. Berwudhu.
e. Membasuhkan air ke rambut sampai mengenai kulit
kepala dan jenggot sebanyak 3 kali.
f. Setelahnya ratakan air keseluruh tubuh dari atas
hingga bawah.
- Makruh
a. Berlebih dalam penggunaan air.
b. Banyak bicara.
c. Meminta bantuan orang lain (terkecuali untuk orang yang sudah meninggal)
Apabila sudah melakukan mandi wajib disarankan untuk tidak mengakhirinya dengan buang air kecil atau buang air besar.
Komentar
Posting Komentar