STUDI ISLAM GEOGRAFI

Mandi Wajib

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mandi adalah membersihkan tubuh dengan air dan sabun (dengan cara menyiramkan, merendamkan diri dalam air, dan sebagainya). Dalam hukum Islam, terdapat situasi dimana seorang muslim atau Muslimah diwajibkan untuk mandi dengan ketentuan khusus yang dikenal dengan mandi wajib.

Mandi janabah atau yang sering dikenal dengan mandi wajib. Janabah sendiri dapat di artikan untuk seseorang yang sedang berhadast besar karena telah melakukan hubungan intim ataupun sebab yang lainnya.

Secara istilah mandi jabanah didefinisikan sebagai menggunakan air yang suci pada seluruh tubuh dengan tata cara yang khusus dengan syarat dan rukunnya. Seseorang yang sedang dalam kondisi janabah diwajibkan untuk mandi wajib telebih dahulu untuk mensucikan diri sehingga dapat melaksanakan ibadah seperti shalat, membaca Al-Quran, berdiam diri di masjid dan sebagainya.

Dalam melakukan ibadah seseorang diharuskan terlebih dahulu suci dalam bentuk jasmani maupun rohani. Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam Q.S Al-Baqarah ayat 222

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Sesungguhnya, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.

Dalam fiqih arti dari kesucian dan kebersihan memiliki pengertian yang sedikit berbeda, tidak semua hal bersih adalah suci dan sebaliknya tidak semua yang suci adalah bersih di kasat mata. Suci tidak terlihat dari kasat mata tetapi dari dalam diri. Karena mandi jabanah memiliki hukum yang wajib, maka Sebagian besar masyarakat menyebutnya dengan istilah mandi wajib.

Dibawah ini merupakan sebab kenapa seseorang harus dan wajib melakukan mandi wajib.

  1. Keluar mani

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mani adalah cairan kental yang menyembur dari kelamin laki-laki pada waktu ejakulasi, merupakan produk dari berbagai organ, misalnya dari buah zakar, gelembung mani, kelenjar prostat. Dalam fase remaja akan mengalami mimpi yang disebut dengan mimpi basah, jika setelah bangun terdapat air mani, maka pastikan bahwa remaja teresbut harus melakukan mandi wajib.

  1. Bertemunya dua kemaluan

Bertemunya dua kemaluan atau yang sering disebut dengan hubungan intim sepasang suami istri, baik keluar air mani ataupun tidak tetap diwajibkan untuk melakukan mandi wajib.

  1. Keluarnya haid

Haid adalah darah yang keluar dari seorang perempuan yang umumnya dialami oleh usia remaja. Apabila seorang perempuan telah berhenti dari haid, ia wajib mandi agar ia dapat shalat dan dapat bercampur dengan suaminya. Dengan mandi itu badannya pun menjadi segar dan sehat kembali.

  1. Keluarnya nifas

Nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan perempuan sesudah melahirkan anak, Keluarnya darah nifas ini mewajibkan mandi walaupun ternyata bayi yang dilahirkan dalam keadaan meninggal dunia.

  1. Melahirkan

Dalam berberapa kasus tertentu terdapat perempuan yang melahirkan tanpa mengeluarkan nifas tetap harus melakukan mandi wajib.

  1. Meninggal

Seseorang yang sudah meninggal wajib untuk melakukan mandi wajib dan akan dibantu oleh orang yang masih hidup. Kecuali orang tersebut meninggal dalam keadaan syahid maka tidak perlu dilakukan mandi wajib.

Mandi wajib memiliki dibagi ke beberapa teknis tata cara untuk melakukannya yaitu wajib, sunnah dan makruh. Hukumnya wajib apabila tidak dilakukan maka tidak sah mandi wajibnya. Sedangkan yang hukumnya sunnah apabila tidak dilakukan tetap sah tapi tidak sempurna. Dan ada ada hukumnya makruh, sesuatu yang sebaiknya jangan dilakukan ketika sedang mandi wajib.

  • Wajib

a. Membaca niat

Niat dapat diartikan sebagai tekad untuk melaksanakan ibadah

a. Membaca niat

Niat dapat diartikan sebagai tekad untuk melaksanakan ibadah.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

artinya : “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena allah ta’ala

b. Menghilangkan najis terlebih dahulu

c. meratakan air keseluruh tubuh

Meratakan disini diartikan sebagai air mandi sampai keseluruh tubuh tanpa menggunakan sabun ataupun sampo.


  • Sunnah

a. Dimulai dengan basmallah dan niat mandi wajib.

b. Mencuci telapak tangan sebanyak tiga kali.

c. Mencuci kemaluan.

d. Berwudhu.

e. Membasuhkan air ke rambut sampai mengenai kulit kepala dan jenggot sebanyak 3 kali.

f. Setelahnya ratakan air keseluruh tubuh dari atas hingga bawah.


  • Makruh

a. Berlebih dalam penggunaan air.

b. Banyak bicara.

c. Meminta bantuan orang lain (terkecuali untuk orang yang sudah meninggal)

Apabila sudah melakukan mandi wajib disarankan untuk tidak mengakhirinya dengan buang air kecil atau buang air besar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Press Release Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Pendidikan Geografi

OPEN HOUSE BEMP GEOGRAFI 2017-2018

OPEN HOUSE BEMJ GEOGRAFI UNJ PERIODE 2015-2016