Kesehatan Mental dalam Kacamata Islam
Kita pasti sudah tidak asing asing lagi dengan berbagai masalah mental yang kerap hadir disekeliling maupun kita rasakan sendiri ketika menjalani kehidupan, Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, berbagai masalah yang timbul tak jarang menjadi beban pikiran seseorang. Beban yang tak kunjung terurai, lama-kelamaan akan bertumpuk dan menjadi masalah bagi jiwa dan mental. Namun tak jarang masalah mental yang kita rasakan menimbulkan respon negatif dari orang-orang sekeliling kita sehingga ada sebagian masyarakat yang menutupi gangguan mental yang dirasakan.
Berdasarkan
jurnal ilmiah istilah “Kesehatan Mental” diambil dari konsep mental hygene. kata
Mental berasal dari bahasa yunani yang artinya samadengan Psyche dalam bahasa latin artinya psikis, jiwa atau kejiwaan. Jadi
istilah mental hygene dimaknakan sebagai kesehatan mental atau jiwa yang
dinamis bukan statis karena menunjukan adanya usaha peningkatan.
Sedangkan
menurut Dr. Jalaluddin dalam bukunya “Psikologi Agama” Bahwa : “Kesehatan
Mental merupakan suatu kondisi batin yang senantiasa berada dalam keadaan
tenang, aman, dan tenteram, serta upaya untuk menemukan ketenangan batin dapat
dilakukan antara lain melalui penyesuaian diri dengan menyerahkan sepenuhnya
kepada Tuhan.
Konsep
kesehatan mental atau altibb al-ruhani pertama kali diperkenalkan dunia
kedokteran islam oleh seorang dokter dari persia bernama Abu Zayd Ahmed ibnu
Sahl Al-Balkhi (850-934). Dalam kitabnya yang berjudul Masalih Al-Abdan Wa Al
Anfus (Makanan untuk Tubuh dan Jiwa), Al Balkhi berhasil menghubungkan penyakit
antara tubuh dan jiwa. Menurut al-Balkhi, badan dan jiwa bisa sehat dan bisa
pula sakit. Inilah yang disebut keseimbangan dan ketidakseimbangan. Ketidakseimbangan
dalam tubuh dapat menyebabkan demam, sakit kepala, dan rasa sakit di badan.
Sedangkan, ketidakseimbangan dalam jiwa dapat mencipatakan kemarahan,
kegelisahan, kesedihan, dan gejala-gejala yang berhubungan dengan kejiwaan
lainnya.
Kesehatan
Mental manusia dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal
adalah faktor yang berasal dari dalam diri seseorang seperti sifat, bakat,
keturunan dan sebagainya. Faktor eksternal merupakan faktor yang berada di luar
diri seseorang seperti lingkungan, keluarga. Faktor luar lain yang berpengaruh
seperti hukum, politik, sosial budaya, agama, pekerjaan dan sebagainya. Faktor
eksternal yang baik dapat menjaga mental sehat seseorang, namun faktor
eksternal yang buruk atau tidak baik dapat berpotensi menimbulkan mental tidak
sehat.
Adapun
ciri-ciri mental yang sehat yaitu
1. terhindar dari gangguan jiwa
2. mampu menyesuaikan diri
3. mampu memanfaatkan potensi diri yang
dimiliki dalam hal yang positif
4. mampu mencapai kebahagiaan diri sendiri
dan orang lain
Sebaliknya,
Mental yang sakit dari aspek psikis, sosial, moral religius dan dari aspek
kesehatan fisik, memiliki ciri yang berkebalikan arah dengan karakteristik
mental sehat. Secara sosial misalnya, Seseorang yang gagal dalam beradaptasi
secara positif dengan lingkungannya dikatakan mengalami gangguan mental. Proses
adaptif ini berbeda dengan penyesuaian sosial, karena adaptif lebih aktif dan
didasarkan atas kemampuan pribadi sekaligus melihat konteks sosialnya. gangguan
mental memiliki titik kunci yaitu menurunnya fungsi mental yang berpengaruh
pada ketidak wajaran dalam berperilaku.
Aadapun ciri-ciri
mental yang tidak sehat yaitu :
1. adanya
perasaan tidak nyaman (inadequacy)
2. adanya
perasaan tidak aman (insecurity)
3. merasa
kurang memiliki rasa percaya diri
4. merasa
kurang memahami diri
5. merasa
kurang mendapat kepuasan dalam menjalin hubungan sosial
6. memiliki
ketidakmatangan emosi
7. kepribadian
terganggu
Agama
sebagai terapi kesehatan mental dalam islam sudah ditunjukkan secara jelas
dalam ayat-ayat Al-Quran, di antaranya yang membahas tentang ketenangan dan
kebahagiaan adalah (QS An Nahl 16:97) yang Artinya : “Barang siapa yang
mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman,
Maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan
Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik
dari apa yang Telah mereka kerjakan” Ditekankan dalam ayat ini bahwa laki-laki
dan perempuan dalam Islam mendapat pahala yang sama dan bahwa amal saleh harus
disertai iman. (QS Ar Ra’ad 13:28) yang Artinya “(yaitu) orang-orang yang
beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah,
Hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram”
Peranan
agama Islam dapat membantu manusia dalam mengobati jiwanya dan mencegahnya dari
gangguan kejiwaan serta membina kondisi kesehatan mental. Dengan menghayati dan
mengamalkan ajaran-ajaran Islam manusia dapat memperoleh kebahagiaan dan
kesejahteraan dalam hidup di dunia maupun akherat.
Dari
berbagai kasus yang ada justru banyak penderita kejiwaan yang disembuhkan
dengan pendekatan agama. Hal ini membuktikan bahwa manusia pada hakikatnya
adalah makhluk yang ber-Tuhan dan akan kembali ke-Tuhan pada suatu saat.
Al-Quran sebagai pedoman hidup umat muslim juga berfungsi sebagai asy-Syifa
atau obat untuk menyembuhkan penyakit fisik maupun rohani. Dalam Al-Quran
banyak sekali yang menjelaskan tentang kesehatan. Ketenangan jiwa dapat dicapai
dengan zikir (mengingat) Allah. Rasa taqwa dan perbuatan baik adalah metode
pencegahan dari rasa takut dan sedih.
Sumber
:
Ariadi,
Purmansyah. 2013. Kesehatan Mental Dalam Perspektif Islam. Jurnal Syifa’MEDIKA,
Vol. 3 (No.2). https://www.researchgate.net
Oktaviani,
Zahrotul. 2020. Bagaimana Islam Memandang Kesehatan Mental?. https://www.republika.co.id
Komentar
Posting Komentar